News

Sri Mulyani Buka Peluang Revisi Aturan Diskon Pajak Emiten



Sri Mulyani Buka Peluang Revisi Aturan Diskon Pajak Emiten

CNNIndonesia.com, JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah membuka peluang untuk merevisi peraturan insentif pajak bagi emiten yang 40 persen sahamnya dimiliki publik.

"Kami membuka (peluang) untuk seluruh kebijakan perpajakan yang selama ini sudah kami lakukan," ungkap Sri Mulyani, Senin (3/12).

Saat ini, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2007 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka. Dalam aturan tersebut, setiap perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendapatkan insentif penurunan tarif PPh sebesar lima persen lebih rendah dari tarif tertinggi PPh Wajib Pajak (WP) badan dalam negeri.

 

Namun, insentif itu hanya diberikan kepada emiten yang melepas sahamnya ke publik minimal 40 persen. Tak hanya itu, 40 persen saham tersebut juga wajib disebar paling tidak kepada 300 pihak yang berbeda, di mana masing-masing pihak hanya memiliki saham kurang dari lima persen dari seluruh saham yang disetor.

"Untuk (aturan perpajakan) yang sudah memiliki periode cukup panjang kami akan melihat lagi efektivitasnya apakah masih diperlukan atau tidak, apakah perlu dimodifikasi berdasarkan tantangan sekarang," papar Sri Mulyani.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan terkait beleid pengurangan PPh bagi emiten tersebut. Namun begitu, Sri Mulyani belum bisa memastikan kapan tepatnya aturan yang sudah lebih dari 10 tahun itu akan direvisi.

Intinya, kata Sri Mulyani, perubahan aturan perpajakan dilakukan guna mendorong perusahaan tertutup untuk melantai di Bursa Efek. Namun, bukan hanya sekadar melepas sahamnya ke publik, melainkan juga dengan memperbesar porsi kepemilikan publiknya.

"Kami akan evaluasi sepanjang satu tahun ini, karena tahun ini kan cukup banyak. Tapi saya terus dorong perusahaan untuk menjadi terbuka karena itu bagus untuk ekonomi Indonesia," pungkas Sri Mulyani.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181203144932-92-350724/sri-mulyani-buka-peluang-revisi-aturan-diskon-pajak-emiten


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru