Sri Mulyani Pangkas Target Pajak 2017 Jadi Hanya Tumbuh 13%
Meski sudah disusun sekredibel mungkin, nyatanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 harus direvisi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, target penerimaan pajak menjadi salah satu yang akan direvisi.
Menurutnya, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.307,6 triliun tidak akan tercapai, padahal target tersebut hanya tumbuh 16% dari realisasi tahun 2016. Penerimaan pajak, kemungkinan hanya kana tumbuh 13% dari realisasi tahun 2016.
Perubahan itu rencananya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2017.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016 lalu tercatat sebesar Rp 1.105 triliun. ARtinya, kemungkinan penerimaan pajak yang tercapai hanya sebesar Rp 1.248 triliun saja.
Dengan demikian, ada potensi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 95 triliun dari target semula. Shortfall tersebut harus bisa ditutpi agar defisit APBN tahun 2017 tidak melebar.
Tax Amnesty Tak Signifikan
Salah satu penyebab melesetnya perkiraan penerimaan pajak, adalah rendahnya penambahan basis pajak dari program tax amnesty. Program tersebut hanya menghasil;kan 52.757 wajib pajak baru.
Sementara menyikapi hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan pihaknya akan berusaha maksimal dengan data yang ada.
Diantaranya dengan menggenjot pemeriksaan, dan menguji kepatuhan wajib pajak. Terutama kegiatan yang berkaitan dengan follow up data tax amnesty, dengan menyisir harta yang dimiliki wajib pajak yang belum masuk dalam tax amnesty.