Target Pajak Semakin Berat
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali dihadapkan pada tantangan yang cukup berat pada tahun 2019, setelah pada tahun sebelumnya hanya berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp 1.315,9 triliun atau 92,41% dari target APBN 2018.
Dalam Anggraan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 10,79% dari target APBN 2018. Namun, karena pencapaian setoran pajak tahun 2018 tidak sesuai ekspektasi (shortfall), target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini menjadi lebih tinggi dari perkiraan semula yakni menjadi 19,89% dari realisasi (sementara) tahun lalu.
Sementara itu, jika mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi 5,3% plus inflasi 3,5%, sejatinya pertumbuhan alamiah pajak tahun 2019 hanya 8,8%. Artinya, DJP harus melakukan upaya tambahan (extra effort) yang lebih besar dari biasanya untuk menutup selisih kurang pertumbuhan alamiah penerimaan pajak yang sebesar 11,9%.
Kendati demikian, DJP tetap optimistis mampu mencapai target penerimaan pajak yang tinggi tahun ini. Ada tiga hal yang akan dioptimalkan DJP, yaitu peningkatan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum.
Tantangan lainnya DJP adalah meningkatkan tax ratio, yang pada tahun 2018 sebesar 11,5%. Untuk memperbaikinya, DJP akan melakukan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pemeriksaan.
Terkait dengan kebijakan pemeriksaan, pihaknya akan fokus pada wajib pajak yang indikasi ketidakpatuhannya tinggi.Selain itu, DJP akan meningkatkan pengawasan terhadap peserta tax amnesty. (ASP)