Target Pajak Tahun 2020 Maksimal Hanya Tumbuh 12%
JAKARTA-- Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Dalam pembahasan yang berlangsung Senin (24/6) pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2020 tumbuh sebesar 9%-12%.
Target tersebut lebih rendah dari tahun ini yang dipatok hingga 20% dari realisasi tahun 2018. Target ini akan didorong oleh faktor alamiah, seperti pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dan ada extra effort dari pemerintah.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah, memaksimalkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP), yang merupakan hasil dari pertukaran dalam program Automatic Exchange of Information (AEoI).
Selain itu DJP juga mendorong perbaikan yang bersifat administratif dan sistem data perpajakan.
Jika membandingkan dengan realisasi penerimaan pajak beberapa tahun kebelakang, maka target pertumbuhan pajak seebesar 12% bukan sesuatu yang tinggi. Bahkan, pada tahun 2018 penerimaan pajak bisa tumbuh 13%.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 tercatat sebesar Rp 96,65 triliun, atau hanya tumbuh sebesar 2,43% dari periode yang sama tahun 2018. Namun, demikian jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pencapaiannya sebesar 31,48%.