News

Teknologi Big Data Penopang Pajak



Teknologi Big Data Penopang Pajak

Kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menganalisa data dalam beberapa tahun ini terus meningkat. Hal ini dikarenakan keberadaan teknologi Big Data, yang mampu mengelola informasi yang diterima otoritas pajak.

Dengan adanya Big Data tersebut, DJP bahkan bisa menemukan kasus kecurangan pajak atau tax fraud lebih cepat. Menurut catatan DJP, kemampuan menganalisa tax fraud mereka kini telah meningkat dari 100-200 kasus dalam setahun, menjadi 30.000 kasus dalam seminggu.

Penggunaan teknologi pengolah data yang cepat memang tidak bisa dihindarkan. APalagi, saat ini DJP menerima informasi yang sangat banyak dari berbagai pihak, termasuk dari negara/yuridiksi mitra pertukaran informasi internasional baik yang secara automatis atau yang berdasarkan permintaan atau by request.

Adapun data yang diolah mencakup data kepemilikan kendaraan bermotor, data kepemilikan rumah, kepemilikan kapal, SPT hingga data pembayaran. Secara umum pembagian data ini bisa terdiri dari 67 jenis data luar dan 5 jenis dengan total 10 miliar data tiap tahun yang masuk.

Perbedaan analisa menggunakan big data dengan penggunaan tenaga manusia atau analisa manual. Pada umumnya, tax fraud memiliki sebuah pola, kalau pola biasa bisa menggunakan analisa dari sumber daya manusia, tetapi pola yang tak bisa dijangkau manusia bisa menggunakan analisa big data.

Misalnya, mengenai faktur pajak dikreditkan berkali kali, normalnya faktur pajak dikreditkan hanya sekali, kemudian transaksinya juga tidak wajar. Dengan menggunakan big data, transaksi ini terdeteksi oleh mesin sehingga petugas pajak bisa tahu bahwa ini adalah terduga lakukan fraud.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru