Bea Cukai Masih Tunggu Keputusan ESDM Soal Ekspor Konsentrat
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai masih menunggu keputusan mengenai relaksasi ekspor konsentrat. Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memutuskan bakal memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat setelah 11 Januari 2017.
"Kita tunggu keputusan akhir pemerintah tanggal 12 (Januari) terakhir. Kita akan terus pantau di lapangan," jelas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
Jika ekspor konsentrat tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka penerimaan bea ekspor untuk mineral dan batu bara diperkirakan menurun di tahun ini. Heru menambakan, ada tiga sektor industri yang menyumbang penerimaan bea ekspor, antara lain mineral dan batu bara, Crude Palm Oil (CPO), dan ekspor tradisional lainnya.
"Kita sudah antisipasi, makanya bea keluar target untuk tahun ini relatif turun," tutur Heru.
Seperti diketahui target penerimaan bea keluar tahun ini sebesar Rp 300 miliar, sedangkan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 33,7 triliun. Di sisi lain, tren kenaikan CPO memberikan optimisme bagi penerimaan bea keluar. Seperti diketahui, CPO menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar dari Indonesia.
"Kita akan pantau terus terutama CPO. Karena kalau kita lihat tahun kemarin ada 3 bulan dalam setahun lewati US$ 750 per metrik ton, untuk US$ 3 per metrik ton bea keluar," tutup Heru.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3392719/bea-cukai-masih-tunggu-keputusan-soal-ekspor-konsentrat