News

Bekraf Minta DJP Stop Pajaki Startup Sebelum Untung



Bekraf Minta DJP Stop Pajaki Startup Sebelum Untung

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak langsung memajaki perusahaan rintisan atau startup.

Kepala Bekraf Triawan Munaf menilai otoritas pajak harus menunggu perusahaan startup untung dulu sebelum mengenakan pajak. Sebab, biasanya lima tahun pertama pengusaha rintisan masih akan merugi. Setidaknya, toleransi DJP ini dapat meringankan beban keuangan startup alih-alih membantu pendanaan.

Menurutnya, pengenaan pajak sebelum untung hanya akan membuat perusahaan startup semakin tenggelam, bahkan terancam tutup. Sebaliknya, jika ada keringanan dari pemerintah, maka keberadaan startup di Indonesia semakin kuat, sehingga dapat bersaing.
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru