Bekraf Minta DJP Stop Pajaki Startup Sebelum Untung
Kepala Bekraf Triawan Munaf menilai otoritas pajak harus menunggu perusahaan startup untung dulu sebelum mengenakan pajak. Sebab, biasanya lima tahun pertama pengusaha rintisan masih akan merugi. Setidaknya, toleransi DJP ini dapat meringankan beban keuangan startup alih-alih membantu pendanaan.
Menurutnya, pengenaan pajak sebelum untung hanya akan membuat perusahaan startup semakin tenggelam, bahkan terancam tutup. Sebaliknya, jika ada keringanan dari pemerintah, maka keberadaan startup di Indonesia semakin kuat, sehingga dapat bersaing.