Mekanisme Tarif Perlu Diperbaiki
JAKARTA, Mekanisme tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa perlu dibenahi. Penetapan bea masuk bagi produk tuna asal Indonesia terlalu tinggi, yakni mencapai 24 persen, padahal produsen serupa dari beberapa negara lain dikenakan nol persen.
Saat ini tarif bea masuk bagi produk tuna asal Indonesia, yakni 14,5 persen untuk tuna segar dan 24 persen untuk tuna kaleng. Penetapan bea masuk itu dinilai diskriminatif karena UE menerapkan bea masuk nol persen untuk Sri Lanka dan beberapa negara anggota African, Caribbean, and Pacific Group of States (ACP).
Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung di Jakarta, Rabu (2/12), mengungkapkan, muncul kecenderungan tarif bea masuk komoditas perdagangan di sejumlah negara terus menurun.
Akan tetapi, tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Eropa cenderung stagnan. ”Tingginya tarif bea masuk produk perikanan menyebabkan tekanan terhadap harga jual produk. Kami telah mengusulkan penurunan tarif bea masuk secara bertahap,” ujar Saut.
Usul penurunan serupa terhadap tarif bea masuk tuna kaleng ke Eropa, ujar Saut, juga telah diajukan oleh Filipina dan Thailand yang merupakan produsen tuna kaleng.
Volume ekspor tuna Indonesia ke UE tahun 2008 adalah 12.879 ton dengan nilai 35,029 juta dollar AS atau 10 persen dari total ekspor tuna nasional.
Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia Ady Surya mengemukakan, perbaikan mekanisme tarif perlu diperjuangkan mengingat Indonesia selalu memenuhi persyaratan pasar Uni Eropa. Di antaranya, kelayakan mutu produk serta kesiapan melakukan sertifikasi atas produk hasil tangkapan yang diekspor ke Eropa mulai tahun 2010.
”Indonesia perlu memperkuat posisi tawar dalam perdagangan mengingat kita adalah penghasil bahan baku perikanan. Selain itu, kita selama ini konsisten memenuhi persyaratan Uni Eropa,” ujar Ady.
Peningkatan daya saing
Tahun 2015, Departemen Kelautan dan Perikanan menargetkan Indonesia menjadi produsen perikanan terbesar dunia. Peningkatan produksi akan dititikberatkan pada perikanan budidaya dan perikanan tangkap yang terkendali.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tuna Indonesia Edi Yuwono mengatakan, upaya menjadi produsen perikanan terbesar hanya akan terwujud jika ada keseriusan dalam membenahi sektor perikanan mulai dari hulu hingga ke hilir.
Pembenahan itu, antara lain, meliputi efisiensi produksi, kemudahan sarana dan jalur transportasi, optimalisasi pabrik pengolahan perikanan, serta dukungan permodalan.
KOMPAS.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/03/06360337/mekanisme.tarif.perlu.diperbaiki