News

Pemerintah jamin penerimaan pajak



Pemerintah jamin penerimaan pajak

Pelaku usaha waralaba akan diinventarisir

JAKARTA: Ditjen Pajak Depkeu meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk menggali semua potensi penerimaan pajak di wilayah masing-masing guna mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan setiap Kanwil harus dapat mempertanggungjawabkan apabila sampai dengan akhir tahun ternyata tidak berhasil memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan.

"Kinerja pencapaian target penerimaan ini menjadi salah satu komponen penilaian kinerja pejabat Ditjen Pajak. Jadi ini bisa berpengaruh pada mutasi ataupun promosi jabatan," jelasnya, akhir pekan lalu.

 

Dia memastikan krisis ekonomi global tidak memengaruhi penerimaan pajak karena Kanwil akan mencari alternatif penerimaan lainnya.

Untuk memonitor realisasi pencapaian target penerimaan di setiap Kanwil, menurutnya, dirinya akan membedakan Kanwil dalam dua kategori yaitu Kanwil yang berkinerja baik atau sehat dan Kanwil yang berkinerja tidak baik atau sakit.

"Jadi sampai saat ini sudah ada kemajuan dibanding tempo hari sewaktu saya baru dilantik jadi Dirjen. Dulu yang merah ada 20 Kanwil tapi sekarang sudah tinggal delapan Kanwil," ungkapnya.

Dia menuturkan dari delapan Kanwil yang berpredikat sakit itu tersebar di beberapa provinsi yang salah satunya adalah Kanwil Wajib Pajak Besar yang berlokasi di Jakarta di mana yang paling berat adalah KPP LTO dan KPP HWI. "Kami akan monitor terus kinerjanya. Kami akan sembuhkan mereka [Kanwil yang sakit]," tuturnya.

Dampak krisis

Kepala Kanwil Ditjen Pajak WP Besar Riza Noor Karim sebelumnya mengatakan rendahnya realisasi setoran pajak di KPP LTO dan KPP HWI hingga pertengahan September ini disebabkan oleh dampak krisis ekonomi global yang menggerus keuntungan sebagian besar WP yang dikelola oleh KPP LTO. (Bisnis, 2 Oktober)

"Bukan karena kepatuhan WP yang rendah, melainkan karena imbas krisis ekonomi. Umumnya WP badan yang ada di LTO adalah produsen yang menjual barang-barangnya ke luar negeri dan dalam negeri. Jadi mereka terpukul akibat krisis ini."

Sementara itu, untuk rendahnya realisasi setoran pajak di KPP HWI, Riza menjelaskan hal itu disebabkan oleh masih baru dibangunnya KPP tersebut. "Ibaratnya ini masih merintis karena ini kan KPP baru, jadi tidak bisa terlalu diharapkan," ujarnya.

Realisasi penerimaan pajak (termasuk PPh migas) sampai dengan 30 September 2009 baru tercatat sebesar Rp377,9 triliun atau 65,44% dari target APBNP 2009 sebesar Rp577,3 triliun. Bila tanpa PPh migas, realisasi pene-rimaan pajak tercatat sebesar Rp339,7 triliun atau 64,23% dari target APBNP 2009 sebesar Rp528,4 triliun.

Artinya, disisa waktu sekitar 2 bulan ini Ditjen Pajak harus bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp199,5 triliun atau 34,56% dari total target penerimaan pajak (termasuk PPh migas) dalam APBNP 2009 sebesar Rp577,3 triliun.

Sementara itu, Ditjen Pajak juga sedang memfokuskan perluasan wajib pajak bagi para pelaku usaha waralaba guna memperkuat basis pajak di Tanah Air.

Hartoyo, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendataan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari para pelaku usaha linkage atau warabala.

Langkah ekstensifikasi pajak ke sektor usaha tersebut akan menjadi fokus DJP, baik pada tahun ini maupun tahun depan.

"Selama ini memang sudah menjadi objek ekstensifikasi tapi tidak fokus jadi kita fokuskan tahun ini dan tahun depan," ujarnya pekan lalu.

Dengan demikian, lanjut Hartoyo, ada empat objek usaha yang menjadi basis perluasan pajak, yakni karyawan, profesional, properti, dan waralaba.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7545&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru