News

PENERIMAAN PAJAK 2018 : Potensi Shortfall Terbuka



PENERIMAAN PAJAK 2018 : Potensi Shortfall Terbuka

JAKARTA. Pemerintah tampaknya mulai realistis dan menyiapkan skema untuk mengantisipasi tak tercapainya target penerimaan pajak yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ditargetkan senilai Rp1.424 triliun.

Saat menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa meski tren penerimaan pajak selama beberapa bulan terakhir menunjukkan tren yang cukup positif, risiko realisasi penerimaan pajak atau perpajakan lebih rendah dibandingkan APBN 2018 alias shortfall tetap terbuka lebar.

Namun demikian, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai, kenaikan harga minyak mentah Indonesia akan mengompensasi risiko shortfall penerimaan pajak. Artinya, realisasi pendapatan negara diproyeksikan bisa tertolong dengan membaiknya penerimaan PNBP.

"Kami masih akan melihat nanti komposisinya, karena kalau kita lihat harga minyak juga masih sangat dinamis. Di pajaknya kalau pajak migas juga akan meningkat," kata Menkeu Sri Mulyani di DPR pekan lalu.

Menkeu tak memungkiri, tantangan di sektor penerimaan saat ini berada di pajak nonmigas. Padahal, komponen pajak nonmigas ini sangat bergantung terhadap perekonomian, jika perekonomian tumbuh sesuai dengan ekspektasi, ada harapan penerimaan pajak juga akan ikut terdongkrak. Begitu juga sebaliknya.

"Tapi kalau dilihat pajak dari badan usaha kan meningkat cukup tinggi. Tentunya sekali lagi kami akan lagi ," jelasnya.

Adapun risiko shortfall penerimaan pajak ini tak lain disebabkan oleh realisasi penerimaan pajak 2017 yang tak mencapai target. Shortfall penerimaan pajak tahun lalu membuat target pertumbuhan penerimaan pajak 2018 melonjak hingga di atas 20%.

Padahal, berdasarkan catatan Bisnis, jika melihat tren tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak selalu di bawah pertumbuhan alami (pertumbuhan ekonomi plus inflasi) penerimaan pajak. Tahun lalu, misalnya dengan pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada pada kisaran 4,1%. Angka ini masih jauh dari pertumbuhan yang seharusnya pada angka 8,68% (basis data realisasi 2017).

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya menjaga tren penerimaan pajak tahun ini tumbuh pada kisaran dua digit. Meskipun demikian, dia mengakui untuk mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak sampai melebihi 20% bukan sesuatu yang mudah dilakukan.

"Jadi sepanjang yang naik itu PPN kemudian PPh 25 dan PPh 29 itu tumbuh, itu akan sustainable. Kalau PPh 29 naik berarti akan berpengaruh pada cicilan PPh 25 sampai akhir tahun," ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak nonmigas hingga April 2018 mencapai Rp362,2 triliun atau telah mencapai 26% dari target yang dibebankan APBN. Realisasi penerimaan pajak nonmigas tersebut tumbuh hampir 12,6% dari realisasi tahun sebelumnya yakni Rp324,7 triliun.

Kinerja penerimaan pajak itu ditopang oleh kinerja sejumlah sektor yang juga menunjukkan adanya perbaikan, meskipun sebenarnya dibandingkan dengan kinerja Maret 2018 pertumbuhannya justru mengalami penurunan. Manufaktur misalnya, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor ini mencapai 11,3%, padahal pada Maret manufaktur bisa tumbuh sebesar 16,72%.

Meski demikian, otoritas pajak tetap berharap pertumbuhan penerimaan dari sektor manufaktur dan perdagangan terus mengalami perbaikan. Terlebih, kontribusi dua sektor ini ke penerimaan pajak cukup tinggi. Basis penerimaan April 2018 menunjukkan sektor manufaktur berkontribusi sebesar 28,1% dari total keseluruhan penerimaan pajak, sedangkan perdagangan mencapai 21,4%

Partner Fiscal Research Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan bahwa meski pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak tumbuh cukup bagus tahun ini, tetapi apabila dicermati secara distribusi masih sama dengan pola-pola sebelumnya yang hanya 25%-26% pada 4 bulan pertama.

"Prediksi yang kami lakukan pada tahun lalu saya rasa masih cukup valid bahwa penerimaan pajak hanya mencapai 87,2%," kata Bawono.

Namun demikian, menurutnya, masih ada kemungkinan realisasi penerimaan pajak melebihi proyeksinya, syaratnya pemerintah harus mengambil langkah strategis misalnya terkait progres reformasi pajak.

"Terutama terkait reformasi yang secara substansial dan mengolah informasi yang diperoleh dari akses informasi perbankan," jelasnya.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Robert Pakpahan beberapa waktu lalu mengatakan penerimaan pajak tahun ini berada di atas angka 90% dari target sebesar Rp1.424 triliun.

Bea Keluar

Pada perkembangan lain, realisasi penerimaan bea keluar hingga akhir Mei 2018 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kinerja apik bea keluar ditopang oleh ekspor mineral dan batu bara atau minerba yang selama beberapa bulan ini cukup positif karena dorongan peningkatan permintaan global.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan per 31 Mei, penerimaan bea keluar mencapai Rp2,7 triliun atau sekitar 90% dari target dalam APBN 2018 senilai Rp3 triliun.

“Penerimaan bea keluar ini sudah ekspor penuh sejak Januari 2018. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tumbuhnya hampir 80%-an,” kata Kepala Sub Direktorat Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rudy Rahmadi kepada Bisnis, pekan lalu.

Dengan tren penerimaan bea keluar yang cukup moncer tersebut, otoritas kepabeanan memprediksi penerimaan bea keluar tahun ini kembali melampaui target APBN. Apalagi, permintaan global terhadap barang komoditas asal Indonesia juga menunjukkan peningkatan.

“Jadi besar kemungkinan target tahun ini akan melampaui,” jelasnya.

Meski mencatatkan tren positif dalam penerimaan bea keluar, secara umum penerimaan DJBC per akhir Mei 2018 baru Rp54 triliun atau hanya 27,8% dari target dalam APBN 2018 yang mencapai Rp194 triliun. Komposisi penerimaan mencakup bea masuk senilai Rp16,2 triliun, cukai sebesar Rp35 triliun, dan bea keluar mencapai Rp2,7 triliun.

Rudi menambahkan, khusus soal cukai, penerimaan cukai masih didominasi cukai hasil tembakau senilai Rp33 triliun atau 94% dari total penerimaan cukai hingga Mei. Sementara itu, untuk cukai yang berasal dari etil alkohol realisasinya mencapai Rp57,8 miliar dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp1,9 triliun.

"Kalau cukai ini masih belum diprediksi, karena biasanya akhir tahun ada peningkatan yang signifikan," jelasnya.

Bisnis Indonesia


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru