Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi Selama Libur Sekolah

JAKARTA. Pemerintah resmi merilis stimulus ekonomi triwulan II 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini akan berlangsung selama libur sekolah Juni–Juli 2025, dengan fokus pada diskon listrik, diskon tarif tol, bantuan pangan, serta subsidi upah pekerja.
Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada hari Jumat (23/5), dan akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
“Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 20255,” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian, dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (27/5).
Daftar Stimulus Ekonomi 2025 Selama Libur Sekolah
Berikut ini rincian program stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah selama periode libur sekolah:
1. Diskon Transportasi Umum
Untuk mendukung mobilitas masyarakat, pemerintah memberikan:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30%
- Diskon PPN tiket pesawat sebesar 6%
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%
Kebijakan ini berlaku selama awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
2. Diskon Tarif Tol 20%
Pengguna jalan tol akan menikmati diskon tarif 20%, menyasar sekitar 110 juta pengendara selama masa liburan sekolah. Skemanya mirip dengan potongan tarif saat Lebaran dan Natal-Tahun Baru.
3. Diskon Listrik Rumah Tangga
Sebanyak 79,3 juta pelanggan listrik berdaya ≤1300 VA akan mendapat diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Langkah ini bertujuan meringankan beban rumah tangga kecil.
4. Bantuan Sosial dan Pangan
Pemerintah juga memperkuat program bantuan sosial dengan:
- Tambahan saldo Kartu Sembako Rp200.000 per bulan
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan
Keduanya akan diberikan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebanyak 20 juta orang akan menerima bantuan subsidi upah senilai Rp150.000 per bulan, termasuk:
- 17 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta
- 3,4 juta guru honorer
Penyaluran dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025.
6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Untuk mendukung sektor padat karya, pemerintah memberikan diskon iuran JKK 50% selama enam bulan ke depan, mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Dorong Konsumsi Rumah Tangga
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa paket stimulus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya beli rakyat.
“Momentum libur sekolah menjadi peluang strategis untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Pemerintah hadir untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” ujar Haryo dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian .
Seluruh program ini akan dikoordinasikan lintas kementerian seperti Kemenkeu, Kemenhub, Kemensos, dan Kementerian ESDM. Pelaksanaannya juga akan didukung oleh BUMN, BULOG, PLN, dan BPJS Ketenagakerjaan. (KEN)