Tengah Diinvestgasi, Pemerintah Tegaskan ART Indonesia-AS Masih Jadi Rujukan
JAKARTA. Pemerintah menegaskan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penegasan tersebut disampaikan di tengah proses investigasi perdagangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat.
Agreement on Reciprocal Trade merupakan kesepakatan perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mengatur berbagai aspek hubungan dagang kedua negara, termasuk akses pasar, kebijakan tarif, serta komitmen kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan investigasi yang dilakukan, merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut. Karenanya, hal itu tidak mengubah posisi Indonesia terhadap kesepakatan perdagangan bilateral yang telah dicapai sebelumnya.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo dalam acara Media Gathering Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta.
Tak hanya Libatkan Indonesia
Menurutnya, investigasi perdagangan tersebut tidak hanya melibatkan Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain yang memiliki hubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Meski demikian, posisi Indonesia memiliki konteks tersendiri karena kedua negara telah mencapai kesepakatan ART setelah melalui proses perundingan yang berlangsung intensif lebih dari satu tahun.
Pemerintah menyatakan akan mengikuti proses investigasi tersebut dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada otoritas terkait di Amerika Serikat. Haryo menyampaikan bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi tersebut pada dasarnya telah dibahas dalam proses perundingan ART antara kedua negara.
“Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” jelasnya.
Tetap Jalin Komunikasi
Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait perkembangan investigasi tersebut.
Dalam komunikasi tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa berbagai isu perdagangan yang menjadi perhatian pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART.
Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan proses domestik terkait implementasi kesepakatan ART melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.
Proses tersebut meliputi konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta tahapan ratifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ART Bermanfaat Bagi Kedua Negara
Pemerintah menilai kesepakatan ART merupakan kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua negara serta diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat.
“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” pungkas Haryo.
Sebagai informasi, perjanjian ART antara Indonesia dan Amerika Serikat telah ditandatangani pada Februari 2026 dan menjadi salah satu kerangka utama dalam pengaturan tarif dan kerja sama perdagangan antara kedua negara.