News

Indonesia–AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal, Tarif Produk RI Resmi Turun Jadi 19%

Indonesia–AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal, Tarif Produk RI Resmi Turun Jadi 19%

JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, sebagaimana disiarkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden, dikutip dari Bisnis.com

Meski kesepakatan telah ditandatangani, pemerintah Indonesia belum merinci secara lengkap isi perjanjian maupun detail tarif yang berlaku setelah kerja sama tersebut. 

Namun, dari pihak AS, perjanjian ini disebut akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Amerika ke Indonesia sekaligus menghapus hambatan tarif untuk sebagian besar ekspor mereka.

“Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang untuk menciptakan peluang komersial yang berarti bagi petani dan produsen Amerika,” kata Greer dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman USTR.

Ia juga menekankan bahwa kesepakatan tersebut memiliki nilai strategis bagi kepentingan ekonomi maupun keamanan AS. 

“Saya senang menandatangani Perjanjian bersejarah ini dengan Indonesia dan saya berterima kasih kepada Menteri Indonesia Airlangga Hartarto atas komitmennya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan kita. Saya berharap dapat berkoordinasi dan terlibat secara erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen berstandar tinggi ini,” tambahnya. 

Tarif Produk Indonesia Resmi Turun

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa AS menurunkan tarif impor bagi produk Indonesia menjadi 19%. Selain itu, beberapa komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao bahkan mendapatkan tarif 0% atau bebas bea masuk.

Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang sejak 2025. Pada awal tahun tersebut, AS sempat mengenakan tarif hingga 32% terhadap produk Indonesia. Namun, setelah proses perundingan, termasuk komunikasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, tarif tersebut berhasil ditekan menjadi 19%. Sebagai timbal balik, Indonesia juga berkomitmen membebaskan bea masuk untuk sebagian besar produk asal AS.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut secara substansi negosiasi telah rampung sejak pertengahan 2025 dan kedua negara telah menyelesaikan proses harmonisasi bahasa hukum sebelum penandatanganan resmi dilakukan. (KEN) 
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru