News

Melalui Pendampingan APA, MUC Consulting Dorong Kepastian Pajak dan Minimalkan Sengketa

Asep Munazat Zatnika |
Melalui Pendampingan APA, MUC Consulting Dorong Kepastian Pajak dan Minimalkan Sengketa

JAKARTA. MUC Consulting mendampingi wajib pajak dalam proses negosiasi Unilateral Advance Pricing Agreement (UAPA) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Negosiasi tersebut kemudian berujung pada tercapainya kesepakatan mengenai perlakuan transfer pricing atas transaksi afiliasi.

Penandatangan kesepakatan dilakukan antara wajib pajak dan Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 di Kantor Pusat DJP.

Melalui skema APA tersebut, wajib pajak memperoleh kepastian yang lebih konkret. Khususnya mengenai bagaimana prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) akan dinilai oleh otoritas pajak. 

Kepastian ini tidak hanya berlaku untuk rencana transaksi ke depan, tetapi juga dapat mencakup periode sebelumnya melalui mekanisme roll-back, sepanjang belum dilakukan pemeriksaan pajak untuk tahun-tahun yang bersangkutan.

Selain itu, kesepakatan APA juga memberikan kepastian dari sisi pengawasan. Selama wajib pajak menjalankan parameter yang telah disepakati, otoritas pajak tidak akan melakukan pemeriksaan atas transaksi yang telah dicakup dalam perjanjian tersebut. Hal ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjalankan kebijakan transfer pricing secara lebih terukur dan konsisten.

Baca Juga: FAQ Tentang Advance Pricing Agreement

Pengelolaan Manajemen Risiko Pajak

Dari perspektif manajemen, keberadaan APA menjadi salah satu instrumen pengelolaan risiko pajak yang efektif. Dengan adanya kepastian tersebut, perusahaan dapat menghindari potensi sengketa yang berlarut-larut. Termasuk, hingga tahap banding di Pengadilan Pajak. Dampaknya, perusahaan dapat menghemat waktu, sumber daya, dan biaya kepatuhan, serta lebih fokus pada aktivitas bisnis strategis.

Partner Transfer Pricing MUC Consulting, Wahyu Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam mendampingi wajib pajak selama proses negosiasi dengan otoritas pajak.

“Kami berperan sebagai konsultan yang mendampingi Wajib Pajak dalam proses negosiasi UAPA dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami bersyukur bahwa proses tersebut dapat diselesaikan secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Menurutnya, bagi wajib pajak, keberhasilan UAPA memberikan kepastian pajak atas transaksi afiliasi sekaligus meminimalkan potensi sengketa selama periode berlakunya kesepakatan. Kepastian tersebut juga dinilai penting dalam mendukung perencanaan bisnis jangka menengah dan panjang serta meningkatkan kualitas kepatuhan pajak.

Baca Juga: Sengketa Pajak Transfer Pricing, Perhatikan Ketentuan APA Berikut!

Dorong Kepatuhan Sukarela

Di sisi lain, bagi otoritas pajak, UAPA memberikan manfaat berupa kepastian basis pemajakan, peningkatan kepatuhan sukarela, serta pengelolaan risiko transfer pricing yang lebih efektif melalui pendekatan yang kooperatif dan berbasis dialog.

“Capaian ini mencerminkan pentingnya transparansi data, konsistensi penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, serta komitmen bersama dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” kata Wahyu.

Dalam proses tersebut, tim negosiasi APA MUC Consulting terdiri dari lima orang yang dipimpin oleh Wahyu Nuryanto. Tim tersebut mencakup Direktur Transfer Pricing Zulhanief Matsani, Senior Manager Transfer Pricing Tigor Mulia Dalimunthe, serta Supervisor Transfer Pricing Anindita Swastika Putri dan Septa Dwi Indriyani. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru