News

Tax Holiday Perlu Dikaji Ulang



Tax Holiday Perlu Dikaji Ulang

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan tax holiday perlu dikaji kembali. Pasalnya ada beberapa sektor yang potensial namun belum termasuk di dalamnya.

“Kita perlu cocokkan dengan beberapa data yang lain. Intinya beberapa belum masuk karena kami terburu-buru,” jelas Darmin Nasution usai rapat koordinasi mengenai tax holiday di kantornya, Rabu (19/9).

Darmin mengaku tax holiday hanya fokus pada sektor besi baja, petrokimia dan farmasi. Sedangkan sektor potensial yang dimaksudkan untuk perluasan cakupan, Darmin belum mau menjelaskan. “Nantilah, rapat belum final,” kata dia.

 

Darmin hanya menyebutkan bahwa perluasan nantinya menyangkut sektor yang potensial bagi Indonesia, hanya saja tak banyak yang mau berinvestasi. Sebab, sektor tersebut juga mejadi andalan bagi beberapa negara.

Sebelumnya ada 17 sektor industri yang termasuk dalam tax holiday. Ini pun telah terjadi perluasan cakupan sektor industri dari yang sebelumnya hanya delapan sektor. Dari hasil rapat koordinasi yang dijelaskan Darmin, akan ada kemungkinan perluasan cakupan lagi.

Selain itu, hal yang perlu dikaji ulang terkait dengan minat para investor yang dirasa kurang terhadap kebijakan tax holiday. Hingga Agustus ini, tercatat hanya ada sekitar 10 investor yang mengajukan tax holiday. “Respons para pengusaha masih kurang, sehingga perlu direview dan ditambah,” pungkas Darmin.

https://nasional.kontan.co.id/news/tax-holiday-perlu-dikaji-ulang


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru