Dongkrak Penerimaan Sektor Kehutanan, Menkeu Purbaya Gandeng Kemenhut
 
                            
JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggandeng Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mendorong penerimaan negara dari sektor kehutanan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertukaran data digital dan penguatan koordinasi antara kedua institusi. Komitmen kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Purbaya bersama dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, pada Selasa (28/10) di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Menurut Purbaya, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Kehutanan, potensi pendapatan dari sumber daya alam (SDA) Indonesia sangat besar, termasuk di dalamnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Purbaya Masih Hitung Potensi
Purbaya memperkirakan potensi pendapatan dari SDA dapat mencapai ratusan triliun rupiah. “Tapi ini masih dihitung lebih detail,” ujar Purbaya.
Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pengelolaan yang baik dan transparan oleh semua pihak.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga akhir September 2025 realisasi PNBP SDA nonmigas mencapai Rp86,3 triliun, atau 74,7% dari outlook PNBP tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan tren PNBP SDA nonmigas dalam tiga tahun terakhir, realisasi tahun ini mengalami penurunan.
Pada September 2023, PNBP SDA nonmigas terealisasi sebesar Rp106,5 triliun, sedangkan pada September 2024 turun menjadi Rp87,6 triliun. (ASP)
 
                             
                            