Tag
#Ecommerce
Menampilkan 1-11 dari 11 item
articleShopee, Tokopedia, Blibli, Lazada Resmi Jadi Pemungut PPh
Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada resmi memungut PPh pedagang online sesuai PMK 37/2025. Kebijakan ini bukan pajak baru.
8 Jul 2026
articlePPh Merchant Shopee hingga Tokopedia Ditargetkan Berlaku Juli 2026
DJP menargetkan PPh Pasal 22 bagi merchant Shopee, Tokopedia, dan marketplace lain berlaku Juli 2026 demi menciptakan persaingan yang adil.
30 Jun 2026
articleMenguji Relevansi PPh Pasal 23 atas Jasa Kurir
Perlakuan PPh Pasal 23 atas jasa kurir masih menyisakan area abu-abu yang berdampak pada administrasi pajak. Artikel ini mengulas dasar regulasi, analisis, dan implikasinya bagi wajib pajak.
10 Apr 2026
articleKarena Alasan Ekonomi, Menkeu Tunda Pungut PPh Marketplace
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sesuai PMK 37/2025, dengan alasan kondisi ekonomi
29 Sep 2025
articleDJP Finalisasi Rencana Penunjukan Marketplace Pungut PPh Pelapak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah finalisasi kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 dari pelapak untuk tingkatkan kepatuhan pajak dan tutup celah shadow economy, tanpa menambah jenis pajak baru.
26 Jun 2025
articleSektor Digital Sumbang Pajak Hampir Rp4 Triliun ke Kas Negara
Total penerimaan pajak digital sejauh ini mencapai hampir Rp4 triliun, yang merupakan akumulasi setoran 65 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik sejak tahun lalu.
18 Nov 2021
articlePenerimaan PPN Digital Semester 1 2021 Naik Dua Kali Lipat
Secara akumulatif, sejak aturan pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berlaku mulai 1 Juli, jumlah penerimaan yang terkumpul sekitar Rp 2,58 triliun.
13 Jul 2021
articleDalam Setahun, PPN PMSE Hanya Terkumpul Rp 2 triliun
4 Jun 2021
articleSnapchat dan Tencent Tambah Daftar Pemungut PPN Digital
Sebanyak enam perusahaan digital global akan menambah daftar pemungut PPN atas penyerahan konten digital kepada pelanggannya di Indonesia.
29 Des 2020
articleKriteria Perusahaan Digital Pemungut PPN Ditetapkan
Dalam aturan yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2020 ini, perusahaan digital yang ditunjuk sebagai pemungut PPN minimal memiliki nilai transaksi sebesar Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Atau paling tidak, perusahaan digital tersebut telah diakses oleh lebih dari 12.000 pengunjung dalam satu tahun atau 1.000 pengunjung dalam satu bulan.
1 Jul 2020
articleIdEA: Aturan Pajak Jangan Hambat E-Commerce!
Tarik-ulur kebijakan perpajakan di sektor ekonomi digital menjadi perhatian serius para pelaku bisnis digital, terutama industri e-commerce.
31 Jul 2019
