Tag
#Tax Amnesty Jilid II
Menampilkan 1-19 dari 30 item
articleUU PPSK Direvisi, Pembelian Patriot Bond Bebas Pidana Pajak
UU PPSK diubah. Pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond dilindungi dari tuntutan pidana umum, khusus, hingga perpajakan.
25 Jun 2026
articleMasih Harus Gunakan DJP Online, Realisasi Investasi Harta PPS 2025 Tak Tersedia di Coretax
Pelaporan realisasi investasi harta PPS 2025 belum tersedia di Coretax. Wajib pajak masih harus menggunakan DJP Online melalui menu e-Reporting.
26 Mar 2026
articleTerungkap! Pemerintah Godok Rencana Tax Amnesty Jilid III
Pemerintah kembali menggulirkan wacana tax amnesty jilid III sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara.
3 Jan 2025
articleJadi Prioritas Tahun 2025, DPR Usulkan Revisi UU Tax Amnesty
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisiatif mengajukan perubahan Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty dan menjadikannya sebagai program legislasi nasional (prolegnas).
19 Nov 2024
articleSebanyak 5.149 WP Laporkan Realisasi Investasi dan Repatriasi PPS
Hingga batas akhir waktu pelaporan, sebanyak 5.149 wajib pajak disebut telah menyampaikan laporan realisasi investasi dan repatriasi, Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
31 Mei 2023
articleCetak Rekor, Transaksi SUN Khusus PPS Periode IV Capai Rp 1,5 triliun
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) telah melaksanakan tiga kali transaksi penempatan SUN, yaitu periode pertama pada 4 Maret 2022, periode kedua pada 21 April 2022 dan periode II pada 29 Juni 2022.
26 Agu 2022
articlePPS Resmi Ditutup, Harta Bersih yang Terungkap Rp 594,82 triliun
Sri Mulyani juga menegaskan PPS merupakan program pengampunan terakhir yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran.
1 Jul 2022
articleBulan Terakhir PPS, Jumlah Peserta Melonjak
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam tempo 15 hari saja di bulan Juni, jumlah peserta yang mengikuti bertambah 32 ribu wajib pajak. Padahal, jumlah peserta rata-rata per bulan sepanjang Januari-Mei hanya 11 ribu wajib pajak.
16 Jun 2022
articleCara Menghitung Harta Bersih Dalam Program Pengungkapan Sukarela
Wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak akan dikenai sanksi administrasi atas pengungkapan harta yang belum tercantum dalam SPT Tahunan PPh. Wajib pajak hanya diharuskan membayar PPh final dengan tarif dikalikan nilai harta bersih sebagai Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Lalu bagaimana jika wajib pajak tidak memiliki catatan utang atas harta yang akan diungkapkan?
17 Mei 2022
articleHingga Bulan Kedua, 17.944 Wajib Pajak Ungkap Harta Lewat PPS
Hingga 1 Maret 2022 total harta bersih yang diungkapkan seluruh wajib pajak itu mencapai Rp 2,23 triliun.
2 Mar 2022
articleInstrumen Investasi Penampung Dana PPS Diperluas
Secara keseluruhan ada 332 sektor usaha yang ditetapkan di dalam beleid tersebut, termasuk sektor pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), energi terbarukan dan industri pendukungnya.
1 Mar 2022
articleSurati Wajib Pajak, DJP Janji Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi
Menurut DJP, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak, apabila memiliki harta yang belum dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk mengungkapkannya tanpa dikenai sanksi administrasi.
19 Jan 2022
articleDJP Akan Surati WP Untuk Ikut PPS
Imbauan tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat melalui surat elektronik (surel) yang telah ditandatangani langsung oleh Dirjen Pajak.
6 Jan 2022
articleAturan Teknis PPS Dirilis, Berikut Poin-poinnya
PPS atau Voluntary Disclosure Programe (VDP) merupakan program lanjutan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang bergulir pada tahun 2016-2017 yang akan berlangsung selama enam bulan, mulai 1 Januari 2022-30 Juni 2022.
30 Des 2021
articleMau Repatriasi Harta Lewat Tax Amnesty II? Simak Ketentuannya!
Bagi wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, selain dapat mengungkapkan atau mendeklarasikan harta, juga dapat membawa masuk ke Indonesia melalui skema repatriasi aset.
28 Des 2021
articleMau Ungkap Harta Lewat PPS? Begini Cara Menghitung PPh Finalnya
Jika kamu memiliki harta perolehan sebelum tahun 2020 yang belum dilaporkan di dalam SPT, bisa diungkapkan melalui PPS tanpa khawatir terkena sanksi administrasi atau denda.
27 Des 2021
articleAturan Pelaksanaan Dirilis, Begini Cara Ikuti Tax Amnesty Jilid II
Pemerintah merilis aturan teknis pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Voluntary Disclosure Programe (VDP), melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021.
27 Des 2021
articlePeserta Tax Amnesty II Tak Bisa Betulkan Harta Warisan Dalam SPT
Dengan berlakunya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur tentang Program Pengungkapan Sukarela, wajib pajak yang akan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak bisa membetulkan harta yang ada di dalam SPT Tahunan.
24 Des 2021
articleDJP Siapkan Aplikasi Khusus Untuk Tax Amnesty Jilid II
Aplikasi itu dapat memudahkan wajib pajak yang akan mengungkapkan harta melalui program PPS, yang berlangsung mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
23 Des 2021
