Event

MUC BIJAK Vol. 7: Memahami Konsep, Dampak, dan Kewajiban Administrasi Global Minimum Tax



MUC BIJAK Vol. 7: Memahami Konsep, Dampak, dan Kewajiban Administrasi Global Minimum Tax

JAKARTA. Memasuki akhir tahun 2025, dunia perpajakan tengah bersiap menghadapi penerapan Global Minimum Tax (GMT) yang mulai berlaku tahun depan. Sebagai bagian dari kesepakatan perpajakan internasional, aturan ini memastikan perusahaan multinasional membayar pajak minimum global sebesar 15%, terlepas dari lokasi operasionalnya.

Bagi banyak perusahaan, khususnya grup usaha berskala internasional, ketentuan ini membawa perubahan signifikan. Selain perhitungan pajak baru, GMT memperkenalkan kewajiban administrasi tambahan yang harus dipahami dan diantisipasi sejak awal.

Untuk membantu wajib pajak memahami perubahan besar ini, MUC Consulting kembali menyelenggarakan Webinar MUC Bicara Pajak (MUC BIJAK) edisi ke-7 dengan fokus pada implementasi Global Minimum Tax 2025.

Signifikansi Penerapan GMT 2025

Penerapan GMT merupakan langkah besar dalam perubahan tata kelola perpajakan global. Aturan ini tidak hanya menetapkan tarif pajak minimum 15%, tetapi juga mengatur cara menilai kecukupan pajak di tiap yurisdiksi, menyusun kewajiban administrasi baru, serta memahami dampaknya pada struktur bisnis.

Di tahap awal, ketentuan safe harbour juga berperan membantu penyederhanaan. Tanpa pemahaman yang memadai, perusahaan rentan melakukan kesalahan pelaporan dan menghadapi risiko kepatuhan. Karena itu, memahami ketentuan GMT sejak sekarang menjadi langkah penting.

Webinar ini akan membahas konsep dasar GMT, kriteria perusahaan yang wajib memenuhi ketentuan, kewajiban administrasi yang harus disiapkan, serta penerapan safe harbour. Materi disusun untuk memberikan gambaran ringkas namun menyeluruh mengenai implikasi praktis bagi perusahaan di Indonesia.

Pembicara Webinar

Webinar ini menghadirkan jajaran pakar GMT dan transfer pricing MUC Consulting:

Keynote Speech: Wahyu Nuryanto — Transfer Pricing Partner MUC Consulting

Pembicara

  • Nendi Bahtiar — Head of Pillar 2 Tax Advisory Services
  • Amanda Sholihah — GMT Expert
  • Res Hanifah — GMT Expert

Moderator

  • M. Arif Darmawan — Transfer Pricing Manager MUC Consulting

Pelaksanaan dan Pendaftaran

Webinar akan diselenggarakan pada:

  • Rabu:  Selasa, 25 November 2025
  • Pukul: 14.00 – 16.00 WIB
  • Platform: Zoom & Live Streaming di kanal YouTube MUC Consulting

Untuk mengikuti diskusi ini, peserta dapat melakukan registrasi melalui tautan berikut: https://mucly.net/BIJAK7_GMT

Tentang MUC BIJAK

Sebagai informasi, MUC BIJAK merupakan program edukasi perpajakan yang digagas oleh MUC Consulting. Program ini bertujuan untuk menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat, sekaligus media sosialisasi kebijakan perpajakan terkini. Melalui MUC BIJAK, kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan perpajakan melalui pendekatan yang informatif dan praktis. (KEN)


 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru