Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pembebasan dari Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan oleh Pihak Lain
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 17 Januari 2011 sampai dengan 23 Januari 2011
Tata Cara Tindak Lanjut Hasil Rekonsiliasi Modul Penerimaan Negara (MPN) dengan Laporan Arus Kas (LAK) yang Dinyatakan sebagai Transaksi Partially Match
Pembentukan Kelompok Kerja Pengguna Proyek Pengadaan Technical Assistance for Improving Human Resources Management and Designing Training and Human Resources Management Information System