Amerika Kenakan Bea Masuk Biodesel Asal Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan pengenaan jenis pajak baru atau bea masuk atas produk biodiesel asal Indonesia dan Argentina. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi produsen minyak nabati di Negeri Paman Sam itu.
Kebijakan Negeri Paman Sam itu mendapatkan reaksi dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang menegaskan akan melayangkan keberatan ke Pemerintah AS.
Namun sebelumnya, Mendag perlu membahas lebih jauh bersama para pemangku kepentingan terkait guna mempelajari kebijakan terkait, termasuk soal subsidi impor biodiesel.
Tahun lalu, Argentina dan Indonesia mengekspor biodiesel masing-masing US$1,2 miliar dan US$ 268 juta. Menurut Departemen Perdagangan AS, biodiesel impor dari Argentina disubsidi 50,3%-64,2%. Sementara biodiesel impor dari Indonesia mendapat subsidi 41-68,3%.
Langkah AS ini menyusul kebijakan Pemerintah India, yang sebelumnya menaikkan 100% tarif bea masuk produk CPO asal Indonesia.