News

BUMN Segera Lunasi Tunggakan Pajak



BUMN Segera Lunasi Tunggakan Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara segera membayar semua tunggakan pajak. Syaratnya, Direktorat Jenderal Pajak mengembalikan kelebihan pembayaran pajak BUMN sebesar Rp 9,8 triliun.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengungkapkan hal itu di Jakarta, Sabtu (24/10), seusai Rapat Koordinasi Menteri-menteri Bidang Ekonomi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Said menjelaskan, Kementerian Negara BUMN telah membentuk tim untuk melakukan rekonsiliasi dengan Ditjen Pajak guna menyelesaikan masalah tunggakan pajak.

 

Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo menjelaskan, tunggakan pajak saat ini Rp 19 triliun. Jumlah itu total dari tunggakan wajib pajak yang dihimpun di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta.

Informasi yang dihimpun Kementerian Negara BUMN menyebutkan, tunggakan pajak dari badan usaha negara Rp 7 triliun, yaitu yang sudah berketetapan hukum dan wajib segera dilunasi Rp 2,7 triliun, sementara yang masih beperkara Rp 4,3 triliun.

Tunggakan pajak yang masih beperkara ada pada perusahaan non-BUMN, seperti TVRI, RS Harapan Kita, dan BI.

Adapun BUMN yang belum melunasi tunggakan pajak karena tidak memiliki likuiditas, antara lain PT Survei Udara Penas, Balai Pustaka, Bahtera Adhiguna, dan Djakarta Lloyd.

BUMN yang sudah membayar tunggakan pajak antara lain PT Kereta Api Rp 136 miliar dari total tunggakan Rp 230 miliar.

Menneg BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, ia telah menugaskan Sekretaris Kementerian Negara BUMN untuk mengklarifikasi tunggakan pajak.

”Kami akan cocokkan data kami dengan Ditjen Pajak. Kami akan memanggil BUMN yang mempunyai kewajiban pajak. Ditargetkan masalah ini selesai akhir Oktober,” tuturnya.

Kompas.com

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/26/07115281/bumn.segera.lunasi.tunggakan.pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru