News

Data Tunggakan Pajak BUMN Dibahas



Data Tunggakan Pajak BUMN Dibahas

JAKARTA, Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan berencana mengadakan pertemuan kedua dengan Kementerian Negara BUMN untuk membahas tunggakan pajak perusahaan pelat merah. "Akan ada pemanggilan minggu depan," kata Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo di Jakarta kemarin.

Pertemuan ini untuk menindaklanjuti pertemuan pertama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Negara BUMN pekan lalu. Dalam pertemuan itu, terungkap tunggakan pajak perusahaan milik negara hanya Rp 4,8 triliun. Dari jumlah ini, yang terbukti sebagai tunggakan sebesar Rp 2,7 triliun. Angka ini di bawah taksiran Ditjen Pajak sebesar Rp 7 triliun.

 

 

Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan sebagian dari total tunggakan milik perusahaan non-BUMN, seperti TVRI, Rumah Sakit Harapan Kita, anak usaha BPPN, dan Bank Indonesia. Tunggakan perusahaan non-BUMN jumlahnya signifikan meskipun dia tidak menyebut angka pastinya.

Sedangkan perusahaan negara penunggak pajak terbesar adalah anak-cucu PT Pertamina, seperti PT Pelita Air Service dan PT Patra Tani. "Jadi bukan perusahaan induknya," kata Said. Tunggakan lain berasal dari perusahaan negara yang kesulitan likuiditas, seperti PT Survei Udara Penas, PT Balai Pustaka, PT Djakarta Lloyd, dan PT Bahtera Adiguna.

Tunggakan lain karena perbedaan persepsi, seperti pada penagihan pajak giling tebu rakyat. Selama ini PT Perkebunan Nusantara tidak pernah memungut pajak atas tebu rakyat. Menteri Negara BUMN, kata dia, sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Said mengatakan sisa pajak Rp 4,8 triliun masih beperkara di meja hijau, "Kami anggap belum menunggak," kata dia. Salah satunya adalah tunggakan pada proyek usaha patungan. Menurut dia, BUMN telah membayar pajak, namun perusahaan patungan tidak membayarkannya ke kantor pajak.

Koran Tempo

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7569&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru