News

Ditjen Pajak Telah Terima Laporan Dana Nasabah dari 3.905 Lembaga Keuangan



Ditjen Pajak Telah Terima Laporan Dana Nasabah dari 3.905 Lembaga Keuangan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, per April sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di Ditjen Pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Nah, dari jumlah tersebut, laporan yang masuk datang dari 3.905 lembaga keuangan.

“Jadi sudah 81%. Sisanya akan kami teliti. Mungkin ada masalah dari ketersediaan datanya,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima data tersebut, tetapi belum dilihat.

Yon menjelaskan, data yang masuk harus melewati proses pencocokkan terlebih dahulu.

“Prosesnya tidak sederhana juga. Data masuk, kemudian di-cleansing dan dievaluasi dulu, baru dicocokkan dengan database yang kami punya,” ucapnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa dari karakteristiknya, data yang didapatkan dari lembaga keuangan ini lebih rapi ketimbang data eksternal yang dimiliki Ditjen Pajak selama ini sehingga lebih mudah diolah. “Kalau AEoI ini datanya standar. Semoga bisa membantu penerimaan tahun ini,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Yon, data itu baru akan bisa didapatkan secara utuh satu sampai dua bulan lagi agar bisa digunakan oleh Ditjen Pajak.
 

http://nasional.kontan.co.id/news/ditjen-pajak-telah-terima-laporan-dana-nasabah-dari-3905-lembaga-keuangan


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru