DPR Desak Pemerintah Segera Kenakan Cukai Atas Plastik
Sudah lama diwacanakan, rencana penerapan cukai untuk kemasan plastik hingga kini belum juga direalisasikan pemerintah. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah diminta untuk menjelaskan kapan rencana tersebut dieksekusi.
Sejumlah anggota Komisi XI mengingatkan pemerintah terhadap target penerimaan cukai yang terancam lebih rendah dari target.
Dalam Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018, target pendapatan dari cukai direncanakan sebesar Rp155,2 triliun, naik 1,3% dari target tahun ini yang sebesar Rp 153,2 triliun.
Rencananya, pengenaan cukai atas penggunaan kantong plastik akan menyumbang penerimaan negara sebesar Rp500 miliar pada tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota parlemen juga mengusulkan kepada pemerintah agar menambah jumlah barang kena cukai. Terutama, untuk produk yang peredarannya harus dikendalikan.
Salah satu contoh produk yang diusulkan untuk menjadi barang kena cukai baru adalah makanan dan minuman yang berpengawet. Mereka beralasan, selain bisa menambah penerimaan, konsumsi makanan dan minuman berpengawet harus dikendalikan karena membahayakan kesehatan konsumen.