News

G20 Sepakati Aturan Pajak Digital



G20 Sepakati Aturan Pajak Digital

FUKUOKA-- Sejumlah Menteri dari negara-negara yang tergabung dalam G-20 pada pertemuan tahunan di Fukuoka, Jepang, Sabtu (8/6) sepakat untuk segera mengeluarkan aturan perpajakan yang terkait dengan aktifitas digital.

Aturan ini diharapkan bisa menutup celah yang kerap dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan digital seperti Facebook, Google, dan Amazon dalam mengurangi kewajiban pajaknya.

Selama ini perusahaan-perusahaan tersebut menekan kewajiban perpajakannya dengan cara memindahkan keuntungannya ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah, tanpa memperhitungkan lokasi konsumen mereka yang ada di berbagai negara.

Ada dua pendekatan yang akan dilakukan G-20 dalam menyusun regulasi pajak digital ini. Pertama menaikan pajak terhadap korporasi dan kedua mempersulit upaya negara-negara dalam menarik investasi dengan cara menjanjikan tarif pajak rendah.

Untuk itu, maka negara-negara G-20 berencana untuk membagi kewajiban pajak sesuai dengan lokasi barang dan jasa yang diperjual-belikan. Apabila ada perusahaan yang mencatatkan keuntungan dengan pajak yang rendah, akan dikenakan rata-rata pajak minimum secara global.

Inggris dan Perancis merupakan dua negara yang paling vokal dalam menyampaikan proposal aturan pajak ini.  Sementara Indonesia menganggap aturan pajak digital sangat penting, mengingat dengan jumlah pengguna internet yang lebih dari 100 juta pengguna, namun realisasi perpajakannya masih rendah.

Untuk itu, ada dua hal yang menjadi perhatian Indonesia. Pertama mengenai redefinisi istilah Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment, dan mengenai bagaimana mendefinisikan low or no tax jurisdictions serta menyusun formula penghitungan dan menetapkan alokasi hak pemajakan masing-masing negara.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru