IMF: Ruang Penaikan Rasio Pajak Sangat Besar
JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk menaikkan rasio pajak menjadi 15% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Luis Beuer, IMF Mission Chief for Indonesia, menilai rasio pajak sebesar 10% pada tahun lalu masih berada di level moderat.
Adapun, potensi kenaikan rasio pajak itu melihat positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. “Indonesia memiliki tax ratio yang sangat rendah. Tahun lalu berada di level 10% dari PDB. Kami menyarankan emerging market seperti Indonesia bisa menaikkan [rasio] pajaknya hingga 15%,” ujarnya melalui teleconference dari Washington DC, Rabu (7/2).
Luis menambahkan, dengan adanya kenaikan rasio pajak, hal itu dapat menopang modal Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sejumlah sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berpindah ke era masyarakat maju.
Menanggapi saran lembaga internasional itu untuk menaikkan rasio pajak, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengatakan, pemerintah dapat menaikkan rasio pajak tetapi secara bertahap.
Adapun pemerintah, lanjut Anton, juga sudah terlihat untuk terus berusaha mengubah persepsi masyarakat agar taat membayar pajak. “Dengan skenario seperti sekarang ini, secara konservatif, pemerintah hanya dapat menaikkan pajak pada kisaran 12%–13%,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, IMF memproyeksikan ekonomi Tanah Air bisa naik menjadi 5,6% untuk jangka menengah. Adapun untuk mencapai pertumbuhan pada level tersebut pemerintah harus melakukan sejumlah pembaruan.
Pertama, tetap mendukung regulasi infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah atau bahkan bisa mendalaminya. “Contohnya, dalam area infrastruktur agar bisa lebih meningkatkan partisipasi dari sektor swasta. Karena sejak 2014, infrastruktur selalu dikuasai oleh perusahaan pemerintah [BUMN],” tambah Luis.
BUMN, sambung Luis, tidak memiliki kemampuan untuk menaikkan porsi pengeluaran, sedangkan pemerintah berusaha memenuhi semua keperluan infrastruktur. Selain itu, Luis menambahkan, jika pemerintah bisa meningkatkan potensi pertumbuhan seperti pajak, buruh, dan pendidikan, IMF yakin hal itu bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami yakin jika Indonesia mengikuti pembaruan [seperti yang disebutkan], ekonomi Indonesia bisa tumbuh perlahan mencapai 5,6% [dalam jangka menengah],” kata Luis.
Bisnis Indonesia