News

India Naikkan Bea Masuk Sawit RI 100%



India Naikkan Bea Masuk Sawit RI 100%

Kementerian Keuangan India menaikkan dua kali lipat (100%) bea masuk minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia menjadi 15%, dari sebelumnya 7,5%.

Pajak impor minyak kelapa sawit olahan juga meningkat menjadi 17,5% dan 25% dari sebelumnya 12,5% serta 15%. Komoditas sejenis lain yang juga terkena peningkatan pajak impor adalah minyak kedelai. Sementara bea masuk minyak nabati lainnya masih tetap di level 12,5% untuk minyak mentah dan 20% untuk minyak nabati olahan.

Merespons kebijakan itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan melakukan diskusi internal secara hati guna mencari solusi terbaik. Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan pertemuan bilateral dengan otoritas India di sela pertemuan tingkat tinggi Asean-India pada September mendatang.

Negosiasi ini perlu diupayakan guna menjaga surplus perdagangan Indonesia dengan India yang saat ini cukup besar.
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru