Indonesia Adukan Google di G-20
Indonesia akan membawa isu perpajakan internasional dalam forum G-20 di Jerman, Juli mendatang. Di forum itu, Indonesia akan menyaurakan komitmen Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) melalui system pertukaran informasi keuangan antara negara atau Automatic Exchange of Tax Information in Financial Sector (AEoI).
Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementeriaan Koordinator Ekonomi Rizal Affandi Lukman, menyatakan, Indonesia akan membawa persoalan pajak Google yang tengah dihadapi Indonesia, agar menjadi perhatian anggota G-20 . Masalah ini akan diangkat karena berkaitan erat pula dengan perkebangan e-commerce.
Perwakilan Forum G-20 Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Khrisna Adi Satrio menyatakan, Indonesia akan meminta Negara yang telah berkomitmen atas implementasi 15 rencana aksi penerapan anti BEPS, termasuk AEoI, menhindari kompetisi menurunkan tarif pajak secara tidak sehat.
Isu anti BEPS dan AEoI telah dibawa Indonesia dalam pertemuan G-20 di China tahun 2016. Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro menggagas sanksi pengucilan pergaulan keuangan internasional bagi Negara yang tidak mau ikut serta, menunda implementasi, hingga melanggar ketentuan BEPS.
Saat ini 101 negara telah meneken AEoI yang akan berlaku umum tahun ini. Namun, masih ada dua Negara yang belum tegas menyatakan komitmennya menerapkan AEoI., yaitu Bahrain dan Panama. “Kami mendorong yurisdiksi yang tidak kooperatif untuk bisa dinilai Negara lain, kata Kresna, Jumat (27/01).
Fokus Urusan Pajak
Secara umum, menurut Kresna, forum G-20 tahun ini akan focus pada empat agenda bidang perpajakan. Pertama, meningkatkan kerja sama global untuk mengatasi pelarian pajak ke Negara dengan tariff pajak rendah atau BEPS.
Kedua , mendorong transparansi informasi keuangan secara global untuk kebutuhan perpajakan. Ketiga, meningkatkan peran perpajakan untuk pembangunan. Keempat, mendorong digitalisasi penarikan pajak di setiap Negara.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, dari sekian agenda di G-20, tiga isu relevan dengan Indonesia. Yaitu penerapan AEoI, ekonomi digital, dan transfer pricing.
Ekonomi digital berkaitan dengan masalah yang dihadapi Indonesia, seperti pajak e-commerce dan pajak badan usaha tetap (BUT). “Transfer pricing lebih kepada standar,” katanya. Selain di G-20, pembicaraan perpajakan juga perlu dilakukan di ASEAN.
https://epaper.kontan.co.id/news/377897/Indonesia-Adukan-Google-di-G-20