News

Indonesia Pangkas Bea Masuk Impor Gula Asal Australia



Indonesia Pangkas Bea Masuk Impor Gula Asal Australia

Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk meningkatkan kerjasama perdagangan. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 129/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Kawasan Perdagangan Bebas, pemerintah memangkas tarif bea masuk impor Gula dari negeri Kangguru menjadi 5%. Sebelumnya tarif bea masuk impor gula sebesar 8%.

Beleid ini dikeluarkan sejak tanggal 20 September 2017 dan berlaku mulai saat itu. Adapun, kebijakan ini memang bagian dari tindak lanjut hasil perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA).
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru