Kemenkeu Serahkan 13.100 Aset Negara ke OJK
VIVAnews - Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pengalihan data dan aset negara. Upaya tersebut untuk menambah kepastian dan kejelasan bagi OJK dalam melakukan tugas.
Penandatanganan SKB tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini, Jumat 30 November 2012.
Agus mengungkapkan, sekurangnya sebanyak 13.100 aset negara akan dilimpahkan kepada OJK. Nilai dari aset tersebut diperkirakan mencapai Rp317,7 miliar.
"Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat 30 November 2012.
Agus berharap, dengan pelimpahan ini, institusi OKJ dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi, saat ini telah didukung dengan pejabat Dewan Komisioner yang memiliki kompetensi yang memenuhi syarat. "Institusi masa depan yang ideal. Awalnya sudah betul," tuturnya.
Sementara itu, Muliaman mengatakan, pada masa-masa transisi ini, khususnya pada tahap pertama tahun depan, yaitu peleburan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK, dukungan Kemenkeu sangat diperlukan.
"Bagi OJK, penetapan SKB ini memberikan kejelasan status. Kejelasan ini merupakan bagian dari upaya memangun governance OJK yang transparan dan baik," katanya.
Menurut dia, OJK akan berkomitmen untuk mengelola, memanfaatkan, dan memelihara dengan sebaik-baiknya tanggung jawab yang dilimpahkan tersebut, sehingga nantinya efektivitas dalam melakukan koordinasi antara pemerintah dan OJK dapat terbangun dengan baik.
"Tentu ini mudah-mudahan bisa menjadi modal awal yang menjadi landasan membangun kerja sama dan koordinasi yang baik," tutur Muliaman.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/371320-kemenkeu-serahkan-13-100-aset-negara-ke-ojk