News

KPC Bantah Gelapkan Pajak



KPC Bantah Gelapkan Pajak

BALIKPAPAN - PT Kaltim Prima Coal (KPC) membantah pihaknya melakukan penunggakan pajak hingga puluhan triliun. Menurut CEO KPC Endang Ruchiat, sepengetahuannya pihaknya telah memenuhi kewajiban kepada pemerintah sebagai operator batu bara terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Apa yang saya tahu semua kewajiban KPC telah dilaksanakan. Kalau terjadi perbedaan persepsi ada proses untuk mencari jalan keluarnya. Selama ini KPC telah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya sesuai kontrak," ungkap Endang Ruchiat kepada pers, saat menghadiri undangan bupati Kutim mengenai dihentikan gugatan arbitrase Internasional tentang divestasi saham KPC, di Balikpapan, Rabu (13/1/2010).

 

Menurut Endang, jika pihaknya memiliki tunggakan utang sebesar yang disebutkan maka rencana kerja 2010 tidak bisa dilakukan. Namun pada pemaparan kerja KPC tahun 2010 di kementerian ESDM semua berjalan lancar sesuai rencananya dan tidak ada hambatan.

"Di pemaparan kerja kita hadir petugas dari dirjen pajak. Izin kerja dikeluarkan jika kewajiban pajak sudah terpenuhi. Ternyata kita sudah mendapat izin kerja 2010 berarti bahwa kewajiban kami sudah kami laksanakan," tandasnya.

Rencananya, pada 2010 KPC akan menargetkan kapasitas produksi batu bara di kabupaten Kutai Timur hingga 45 juta ton per tahun. "Pada 2009 kita baru 39 juta per tahun, 2010 kita targetkan 45 juta. Di izinnya kita sampai 48 juta ton per tahun," ungkap Endang.

Namun demikian, diungkapkannya dalam meningkatkan kapasitas produksi batu bara hingga 70 juta, dibutuhkan izin dan persiapan prasarana. "Ke arah itu masih jauh. Butuh proses lagi," tambahnya.

Okezone.com

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=8029&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru