News

Pajak Jateng Lebihi Target



Pajak Jateng Lebihi Target

SEMARANG (SI) – Sampai akhir tahun 2009, penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I telah mencapai Rp7,1 triliun.

Pencapaian itu telah melampaui target awal sebesar Rp6,7 triliun. “Pencapaian tahun lalu itu (2009) telah mencapai sekitar 106% atau mengalami pertumbuhan sekitar 11,9% dibanding raupan pajak pada tahun anggaran 2008. Karena realisasi penerimaan pajak kami pada 2009 mencapai Rp7,1 triliun,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jateng I Suryo Utomo saat ditemui harian Seputar Indonesia kemarin. Menurut Suryo,kontribusi terbesar dalam pencapaian target itu datangnya dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Lonjakannya lumayan besar,yakni sekitar 19%.

 

Untuk Pajak Penghasilan (PPh) mampu berkontribusi terhadap pendapatan pajak sekitar 8,8%, sedangkan sisanya dari pajak off line, seperti pajak dari sejumlah proyek-proyek milik pemerintah. “Sedangkan penerimaan pajak terendah masih ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pencapaian –11%,”ucap Suryo. Dia menjelaskan,penerimaan PBB selama tahun lalu memang tidak mencapai pertumbuhan yang signifikan. Tak heran, partumbuhan pajak sektor ini masih minus. Sementara untuk target pada tahun ini belum diketahui secara pasti.

Suryo beralasan, target pada 2010 masih harus dirapatkan dalam rapat pimpinan sekitar pekan ketiga Januari mendatang. Hanya,dia menuturkan,kalau dilihat dari rencana jangka panjang hingga 2014 secara nasional, penerimaan pajak ditarget bisa mengalami pertumbuh 17% per tahun.“Dengan demikian,pendapatan Jateng dari sektor pajak dipro- yeksikan mampu tumbuh sebesar 15% pada tahun ini (2010),’’ jelasnya. Dengan proyeksi target tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I berkomitmen akan lebih bekerja keras melakukan upaya peningkatan penerimaan pajak.

Terutama, melalui sejumlah program yang telah dicanangkan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak. Kepala Humas Dirjen Kanwil Pajak Jateng I Joko Murdwianto menjelaskan, intensifikasi pajak akan dilakukan melalui kebijakan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh wajib pajak (WP).Khususnya melalui SPT yang telah disampaikan WP. Sedangkan ekstensifikasi, papar dia, akan dijalankan guna menjaring WP baru lewat penyisiran dan pendataan yang lebih detail lagi.

“Kami akan melakukan upaya peningkatan penerimaan pajak tahun ini melalui terus menggencarkan program intensifikasi dan ekstensifikasi,”tukasnya. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan suatu wilayah. Sebab, melalui pembiayaan pajak maka proyek yang direncanakan bisa direalisasikan dengan segera.

Harian Seputar Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=8027&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru