News

Pajak Menjadi Salah Satu Faktor Mahalnya Biaya Angkutan Kereta Barang



Pajak Menjadi Salah Satu Faktor Mahalnya Biaya Angkutan Kereta Barang

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggalakkan pemindahan angkutan barang dari truk ke moda transportasi lain, salah satunya kereta api. Hanya saja, angkutan menggunakan kereta api ini dianggap pengusaha masih kurang efisien.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan kurang kompetitifnya angkutan barang menggunakan kereta api dikarenakan harganya yang masih lebih tinggi dibandingkan menggunakan truk.

Banyak faktor yang menjadikan angkutan barang menggunakan kereta api lebih mahal, seperti tidak door to door hingga adanya kebijakan pengenaan PPN 10 persen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

"Makanya untuk itu saya minta KAI itu usulkan pembahasan mengenai penghapusan PPN ini ke Kementerian Keuangan. Nanti juga akan kita bantu usulkan melalui Kementerian Perhubungan," kata Cris di Hotel Borobudur, Selasa (2/10/2018).

Penghapusan PPN ini diklaim memiliki efek ganda yang lebih besar ketimbang hanya menyumbang penerimaan negara dari tarif 10 persen tersebut. Terbukti biaya perbaikan jalan akibat banyaknya truk yang kelebihan beban dan dimensi cukup besar dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi.

Tidak hanya itu, Cris juga meminta KAI untuk menghitung kembali real cost pengiriman barang ke berbagai tujuan. Dengan demikian, nantinya bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi regulator dalam memberikan subsidi kepada angkutan barang kereta api ini. Hanya saja, catatannya jika bianya benar-benar tidak kompetitif.

"Jadi kita harapkan sampai akhir 2018 ini porsi kereta api dalam pengangkutan angkutan barang ini minimal bisa sampai 1 persen. Saat ini kecil sekali, hanya 0,6 persen," ucap pria yang juga sebagai Komisaris KAI itu.

Sementara itu dari sisi pengusaha truk, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengaku saat ini biaya angkut barang melalui kereta api lebih mahal 10-15 persen.

"Sebenarnya sederhana, selama harga angkutan kereta lebih mahal dari truk itu tidak akan dipilih. Jadi kereta api butuh dukungan pemerintah supaya bisa membuat harga bersaing dengan truk," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kyat juga mengusulkan kepada KAI untuk terus berinovasi dalam hal pelayanan angkutan barang ini. Dia bermimpi angkutan barang menggunakan kereta api di Indonesia sama dengan di eropa, dimana kereta api tidak hanya mengangkut kontainer, melainkan sekaligus truk pengangkutnya.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3657376/tarif-lebih-mahal-bikin-angkutan-barang-kereta-kurang-diminati


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru