News

Pemerintah Angkat Kembali Isu Pemangkasan Pajak Korporasi



Pemerintah Angkat Kembali Isu Pemangkasan Pajak Korporasi

JAKARTA-- Isu pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk korporasi kembali mengemuka. Presiden Joko Widodo kembali mengungkapkan, kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Sebab, pajak bukan hanya sebagai alat untuk meningkatkan penerimaan negara. lebih dari itu menurut pemerintah pajak juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menarik minat investasi.

Baca Juga: Jangan Terjebak Perang Tarif!

Rencana pemangkasan pajak korporasi sudah dihembuskan sejak beberapa tahun lalu. Terutama ketika pemerintah mengungkapkan akan merevisi sejumlah Undang-Undang (UU) di bidang perpajakan.

Namun hingga saat ini pemerintah juga belum berhasil menyusun dokumen kajian atas rencana tersebut.

Sekedar informasi, isu pemangkasan tarif pajak merupakan salah satu pembahasan di berbagai pertemuan global. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika dan China sudah memangkas pajak untuk korporasi mereka.

Tarif PPh badan di ASEAN


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru