Pemerintah Angkat Kembali Isu Pemangkasan Pajak Korporasi
JAKARTA-- Isu pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk korporasi kembali mengemuka. Presiden Joko Widodo kembali mengungkapkan, kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Sebab, pajak bukan hanya sebagai alat untuk meningkatkan penerimaan negara. lebih dari itu menurut pemerintah pajak juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menarik minat investasi.
Baca Juga: Jangan Terjebak Perang Tarif!
Rencana pemangkasan pajak korporasi sudah dihembuskan sejak beberapa tahun lalu. Terutama ketika pemerintah mengungkapkan akan merevisi sejumlah Undang-Undang (UU) di bidang perpajakan.
Namun hingga saat ini pemerintah juga belum berhasil menyusun dokumen kajian atas rencana tersebut.
Sekedar informasi, isu pemangkasan tarif pajak merupakan salah satu pembahasan di berbagai pertemuan global. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika dan China sudah memangkas pajak untuk korporasi mereka.