Pemerintah Mulai Normalisasi Pencairan Restitusi
JAKARTA. Pemerintah optimis penerimaan pajak pada semester kedua tahun 2019 akan membaik dibandingkan semester pertama. Salah satunya karena pemerintah mulai menormalisasi pencairan restitusi.
Restitusi atau pengembalian atas lebih bayar pajak dinilai sebagai faktor yang membuat penerimaan pajak di semester pertama melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai restitusi tercatat pada semester pertama mencapai Rp 85 triliun.
Jumlah itu tumbuh 28,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Adapun restitusi pada semester pertama 2018 hanya tumbuh 5,21% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah mengungkapkan, saat ini pertumbuhan restitusi sudah mulai menurun. Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga semester kedua.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga akhir Juni 2019 tercatat sebesar Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,75% dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Jumlah itu sama dengan 38,25% terhadap target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.