News

Pemerintah 'Obral' Insentif Pajak Tahun Depan



Pemerintah 'Obral' Insentif Pajak Tahun Depan

JAKARTA. Tahun depan, para pelaku usaha bakal mendapatkan berbagai macam insentif pajak dari pemerintah.

Selain perluasan cakupan usaha yang mendapatkan libur membayar pajak (tax holiday) atau penghapusan PPnBM dan PPh 22, pemerintah juga menyediakan sejumlah paket insentif lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, arah kebijakan yang sedang diterapkan pemerintah ke depan adalah memberikan insentif kepada pengusaha untuk mengurangi beban pajaknya.

"Jadi arah kebijakannya lebih ke memberikan insentif atau mengurangi beban pajak pelaku usaha, jarang yang menaikan tarif," kata Robert di Jakarta, Rabu (23/10/2018) malam.

Pemerintah, kata Robert, terus berkomitmen untuk menjaga supaya stabilitas perekonomian. Oleh karena itu, dengan pemberian insentif yang diberikan, diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap sesuai dengan perkiraan yang ditetapkan tetapi padad satu sisi pertumbuhan penerimaan terjaga pada level yang cukup tinggi.

"Dengan insentif kan tarif efektif turunkan, ekonomi akan tumbuh dan merata," jelasnya.

http://finansial.bisnis.com/read/20181024/10/852733/pemerintah-obral-insentif-pajak-tahun-depan


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru