News

Pemerintah Siapkan Beleid Baru PNBP



Pemerintah Siapkan Beleid Baru PNBP

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mempersiapkan kebijakan baru tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Agus Nugroho Yusup mengungkapkan jenis dan tarif baru PNBP yang akan berubah di bidang keperdataan, antara lain pelayanan dalam badan hukum, penerjemah tersumpah, kenotariatan, dan Fidusia. Adapun dalam bidang ketatanegaraan terjadi perubahan di pelayanan kewarganegaraan.

Perubahan tarif dan jenis PNBP dilakukan dalam rangka meningkatkan pemasukan negara di luar pajak.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU F. Rina Yunita menambahkan strategi yang dilakukan Ditjen AHU dalam rangka perubahan jenis dan tarif PNBP tersebut dihadirkan terkait juga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga perubahan jenis dan tarif PNBP tidak akan mengejutkan masyarakat.

Dia menambahkan peningkatan PNBP oleh Ditjen AHU dilaksanakan melalui penetapan beberapa kebijakan baru dalam pelaksanaan pelayanan jasa hukum. Sebut saja seperti kebijakan dalam bidang keperdataan dan ketatanegaraan yang perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru