Pemprov Jakarta Kejar Pajak Rp44,9 Miliar dari Pemilik Ribuan Mobil Mewah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap data tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp44,9 miliar, yang melibatkan para pemilik 1.293 mobil mewah di seluruh Jakarta.
“Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak," tegas Anies dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2018).
Mobil mewah yang dimaksud Anies adalah kendaraan roda empat yang memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar.
Rinciannya, kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan pribadi sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar.
Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp 18,8 miliar, yang terdiri dari 549 kendaraan.
Anies mengatakan semua mobil mewah ada dalam daftar yang dipegang olehnya. Dari Lamborgini Aventador termahal Rp 9,6 miliar hingga Ferrari seharga Rp 5,9 miliar.
Anies tak bisa mengungkap identitas pemilik mobil. Dia hanya menegaskan akan mengunggah data nomor polisi kendaraan mewah yang menunggak di website resmi Pemprov DKI.