Penerimaan Pajak 2009 Sulit Capai Target
JAKARTA, Pemerintah diperkirakan sulit merealisasikan target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 577,3 triliun. Itu terindikasi dari realisasi penerimaan akhir Oktober 2009 yang baru mencapai Rp 427,8 triliun atau 74,1% dari target.
“Pola penerimaan pajak itu tidak sama dengan realisasi belanja negara. Kalau pola belanja negara itu pada dua bulan terakhir bisa melonjak, sedangkan pola penerimaan berbeda,” kata Ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/11).
Menurut Harry, pihaknya tidak bisa menoleransi dalih krisis global sebagai penyebab tak tercapainya target penerimaan pajak. Sebaliknya, kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang belum optimal dituding sebagai pemicu rendahnya penerimaan pajak.
“Kalau alasannya (rendahnya penerimaan pajak), karena perlambatan ekspor sebagai bagian dari dampak krisis. Itu perlu dilihat lagi apakah itu rasional,” ujar dia.
Harry menambahkan, Ditjen Pajak seharusnya bisa memperkirakan seberapa besar realisasi dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Ditjen Pajak sebagai penyidik, harus bisa memasuki wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau.
Penerimaan pajak yang lebih besar, kata Harry, dapat digenjot melalui kegiatan ekstensifikasi wajib pajak, melalui penambahan jumlah pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Jadi, ada benefit dari penyidikan yang seharusnya bisa ditingkatkan. Sebagian orang menyatakan adanya NPWP, itu memaksa orang untuk bisa meningkatkan penerimaan pajak,”jelas dia.
Berbeda dengan Harry, ekonom Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef) Aviliani mengatakan, krisis global merupakan pemicu penurunan realisasi penerimaan pajak (termasuk pajak penghasilan/PPh migas) tahun ini.
Investor Daily Indonesia
http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7646&q=&hlm=1