Penerimaan Pajak Bisa Bertambah Rp 213 T di Desember 2018
Finance.detik.com, JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pada Desember 2018 ada tambahan penerimaan sekitar 11-15% dari target di APBN 2018. Jika dihitung, maka pada akhir tahun 2018 akan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 156,64- 213,6 triliun.
"Penerimaan bulan Desember dari tahun ke tahun berkisar di angka 11-15% dari total penerimaan dalam setahun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detik Finance, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2018 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.136,66 triliun atau 79,82% dari target APBN tahun 2018. Angka ini tumbuh 15,35% dari penerimaan pajak periode yang sama tahun sebelumnya.
Positifnya kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Non-Migas, yang mencapai 15,01% year on year (yoy) serta PPN & PPnBM yang tumbuh 14,11% (yoy). Hal ini juga didukung kinerja dari PPh Migas yang tumbuh 26,66% (yoy), serta PBB dan Pajak Lainnya yang tumbuh 22,09% (yoy).
Adapun, outlook penerimaan pajak sendiri sampai akhir tahun 2018 sebesar 95% atau jika dihitung sebesar Rp 1.350 triliun. Sehingga, dibutuhkan sekitar 15% untuk memenuhi target penerimaan sesuai proyeksi.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4359334/penerimaan-pajak-bisa-bertambah-rp-213-t-di-desember-2018