News

Penyelesaian Perkara : Jumlah Hakim Pajak Ditambah



Penyelesaian Perkara : Jumlah Hakim Pajak Ditambah

JAKARTA — Perbaikan proses bisnis di Pengadilan Pajak mulai dilakukan dengan menambah jumlah hakim di lembaga tersebut. Dengan rencana penambahan hakim ini diharapkan administrasi perkara di Pengadilan Pajak bisa lebih optimal.

Proses seleksi administrasi telah berhasil menjaring 109 calon hakim Pengadilan Pajak. Ke-109 calon hakim tersebut terdiri dari 84 calon hakim di bidang pajak dan 25 hakim di bidang kepabeanan dan cukai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan bahwa setelah tahap administrasi selesai, para calon hakim yang telah lolos pada tahap tersebut akan mengikuti tahapan pelaksanaan tes pengetahuan mengenai perpajakan dan pembuatan paper.

 

Hadiyanto menjelaskan, penambahan hakim di Pengadilan Pajak juga dimaksudkan supaya proses pengurusan perkara di Pengadilan Pajak bisa lebih efektif. Artinya, dengan bertambahnya sumber daya manusia di Pengadilan Pajak, makin banyak perkara yang bisa ditangani. Bagi pelaku usaha, hal ini juga menambah kepastian dari aspek hukumnya.

"Itu lolos seleksi administrasi. Dengan bertambahnya majelis hakimnya, penanganan perkara pajak bisa lebih banyak lagi yang ditangani," ujar Hadiyanto kepada Bisnis, Minggu (11/6).

Adapun penambahan jumlah hakim pengadilan pajak merupakan bagian yang kerap luput dalam reformasi perpajakan. Namun demikian, Hadiyanto sebelumnya mengatakan bahwa Pengadilan Pajak tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, semua yang diagendakan dalam reformasi pajak termasuk penanganan sengketa pajak bisa berjalan dengan baik.

Dia mengakui, ada beberapa persoalan di Pengadilan Pajak yang perlu dituntaskan. Administrasi perkara yang lambat serta proses penyampaian putusan yang tak sesuai dengan waktu telah menjadi catatan tersendiri bagi lembaga peradilan tersebut.

Oleh karena itu, agenda reformasi peradilan yang akan dilakukan lebih awal adalah menambah jumlah sumber daya manusia di sekretariat Pengadilan Pajak. Jumlah tenaga dan beban kerja yang tak sebanding diakui sebagai masalah dalam proses pelayanan di Pengadilan Pajak.

Kedua, menambah jumlah majelis hakim agar ideal dengan sengketa yang masuk ke pengadilan. Hanya saja, rencana ini tampaknya tak akan direalisasikan dalam waktu dekat, karena belum ada rencana rekrutmen pada 2018.

Adapun berdasarkan data Pengadilan Pajak, berkas sengketa pajak yang masuk ke Pengadilan Pajak dengan pihak termohon Ditjen Pajak dari 2012 sampai 2016 terus meningkat. Pada 2012 misalnya, jumlah sengketa mencapai 5.114, pada 2013 sebanyak 5.188, pada 2014 meningkat menjadi 7.289, pada 2015 naik sebesar 7.454, tetapi pada 2016 turun menjadi 7.080.

Bertambahnya pengajuan sengketa ke Pengadilan Pajak juga memperbesar jumlah sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan. Namun yang menjadi catatan, dari 44.659 sengketa pada 2012-2016, lebih dari separuhnya dikabulkan (termasuk sebagian dikabulkan) Pengadilan Pajak. Sementara itu, jumlah yang ditolak hanya 11.239 sengketa, sisanya tak dapat diterima, membatalkan, dan pencabutan.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru