Percepat Administrasi Impor, DJBC Luncurkan Sistem manifest Generasi III
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meluncurkan sistem pengurusan dokumen impor “Manifest Generasi III” untuk memudahkan proses impor barang. Dengan sistem baru ini, pengajuan dokumen manifest bisa dilakukan secara online 24 jam sebelum barang sampai ketempat tujuan pengangkutan.
Selain itu, pengguna sistem Manifest generasi III bisa melakukan perubahan data yang tertera di dokumen manifest secara online dengan mencantumkan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP). Proses perubahan data ini hanya akan memakan waktu 15 menit, jauh lebih cepat jika dibandingkan sitem lama yang membutuhkan waktu 5-6 jam.
Dari sisi DJBC, keberadaan sistem ini bisa menekan waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time). Apabila dengan sistem lama proses clearance di bandara dan pelabuhan mencapai 2-8 jam sejak barang impor tib, dengan sistem baru ini waktunya bisa ditekan hingga 80%.
Tak hanya itu, Manifest Generasi III juga bisa meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dengan adanya kewajiban mencantumkan NPWP. Kemudian, dengan data manifest yang akan diterima lebih awal, DJBC memiliki kesempatan menganalisis dokumen lebih cepat.
Manifest Generasi III merupakan penyempurnaan dari sistem sejenis, yang sejatinya sudah dimulai sejak 28 Desember 2017, yang saat itu baru bisa di beberapa kantor pabean. Baru pada 26 September 2018 sistem tersebut berlaku di seluruh pelabuhan dan bandara internasional.
Target 2018 Tercapai
Berkaitan dengan penerimaan negara, sumbangan kegiatan kepabeanan dan cukai ke kas negara sepanjang tahun 2018 berhasil melampaui target APBN. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan (sementara) yang dikumpulkan DJBC pada tahun 2018 sebesar Rp205,5 triliun atau 105,9% dari target APBN 2018.
Dengan realisasi sebesar itu, artinya penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan 6,7% dari realisasi tahun 2017. Realisasi ini ditopang oleh penerimaan cukai yang mencapai Rp 159,7 triliun. Sedangkan penerimaan bea masuk Rp 39,0 triliun dan bea keluar Rp 6,8 triliun.
Sementara untuk tahun 2019, target penerimaan bea dan cukai yang dipatok dalam APBN 2019 tercatat sebesar Rp 208,8 triliun, atau hanya tumbuh 1,61% dari target tahun 2018. Target tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp 165,5 triliun, bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar Rp 4,42 triliun. (ASP/AGS)