Pertengahan Desember Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 175T
Finance.detik.com, JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan per 14 Desember 2018 sebesar Rp 175,9 triliun atau 90,63% dari target Rp 194,10 triliun.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2017 tumbuh 16,20%.
"Dari target Rp 194 triliun, sekarang kita sudah mencapai Rp 175,90 triliun atau 90,63%," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dari realisasi Rp 175,90 triliun, untuk bea masuk sudah Rp 37,19 triliun atau 104,18% dari target sebesar Rp 35,70 triliun. Sedangkan bea keluar sudah Rp 6,43 triliun atau 214,17% dari target Rp 3 triliun.
Selanjutnya, untuk penerimaan cukai sudah mencapai Rp 132,29 triliun atau 85,13% dari target Rp 155,40 triliun. Khusus untuk cukai ini, berasal dari hasil tembakau yang realisasinya sudah Rp 126,60 triliun atau 85,14% dari target Rp 148,23 triliun.
Lalu, cukai etil alkohol sudah mencapai Rp 130 miliar atau 78,80% dari target Rp 170 miliar. Untuk cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sudah sebesar Rp 5,86 triliun atau 90,21% dari target Rp 6,50 triliun.
"Ini realisasi per 14 Desember kemarin, perkiraan kita insyaAllah Bea Cukai bisa memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp 194,10 triliun, mungkin insyaAllah kita 100% lebih sedikit," ujar Heru.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4347688/pertengahan-desember-penerimaan-bea-dan-cukai-tembus-rp-175-t