News

Redam Kenaikan Harga, Mulai 1 Mei 2026 Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik akan Dibebaskan

Asep Munazat Zatnika |
Redam Kenaikan Harga, Mulai 1 Mei 2026 Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik akan Dibebaskan

JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan bea masuk atas impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk meredam gejolak kenaikan harga plastik yang mencapai 100%. Namun menurutnya, kebijakan ini akan dibahas di internal pemerintah.

Berlaku Enam Bulan

Mengutip infopublik.id, rencananya, pengenaan bea masuk 0% untuk LPG dan bahan baku plastik itu akan berlaku hingga enam bulan ke depan sejak 1 Mei 2026. Selama ini, tarif yang berlaku sebesar 5%.

Untuk merealisasikannya, pemerintah telah menyiapkan dua aturan khusus, yaitu Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perindustrian.

Dampak Kenaikan Harga Plastik

Mengutip Kontan.co.id, harga plastik mengalami kenaikan antara 80% hingga 100%. Sebagai gambaran, harga biji plastik PP menembus angka Rp66.900–Rp102.900/kg. Sementara itu, harga biji plastik HD mencapai Rp50.000/kg.

Kenaikan ini berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, mengingat mayoritas kemasan produk menggunakan plastik.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru