Rekomendasi Menkeu
Meski telah membayar duit dan menyerahkan sertifi kat ruko, nyatanya RW tak kunjung dibebaskan. Padahal, jika mengikuti ketentuan penyanderaan yang lama, seseorang bisa mendapatkan rekomendasi Menteri Keuangan, jika penanggung pajak memenuhi salah satu kriteria yakni membayar 50% pajak terutang atau menyerahkan harta kekayaannya yang nilainya sama dengan utang pajak dan biaya penagihan pajak.
Dasar ini pula yang membuat istri RW yakni ED gusar. ED saat ini berusaha menunggu suaminya dipulangkan oleh Ditjen Pajak. Saat dihubungi Bisnis, ED tak banyak memberikan komentar. Akan tetapi, melalui pesan tertulisnya, [dengan uang dan jaminan yang diberikan ke juru sita] dia begitu mengharapkan suaminya bisa dibebaskan dari penyanderaan. “Ini merupakan pengalaman berat dan pahit buat saya. Semoga suami saya bebas dari gijzeling,” kata ED kepada Bisnis, belum lama ini.
Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menolak mengomentari dan mengaku tak tahu menahu mengenai kasus tersebut. “Saya tidak tahu dan tidak ada komentar,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Minggu (11/2)..
Bisnis Indonesia