Respon Reformasi Pajak AS, Apple Repatriasi Modal Skala Besar

Apple Inc akan merepatriasi modal ke Amerika Serikat menyusul reformasi perpajakan yang digulirkan Pemerintah Donal Trump. Total modal yang akan dibawa pulang oleh salah satu perusahaan teknologi global tersebut diprediksi mencapai US$ 250 miliar. Untuk bisa merepatriasi dananya. Apple bahkan siap membayar pajak hingga US$ 38 miliar ke pemerintah AS.
Apple ditaksir memiliki cadangan kas yang cukup besar di luar AS. Pada akhir September 2017, dana perusahaan yang tersebar di luar negeri mencapai US$ 252 miliar.
Selain akan merepatriasi dana dan membayar pajak, Apple juga siap mengembangkan investasi di AS, Chief Executive Officer Apple Ins Tim Cook mengatakan investasi tersebut diprediksi akan menciptakan lapangan kerja baru sekitara 20.000 bagi warga AS.
Selain itu perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini juga akan membangun fasilitas riset bagi calon pekerjanya di AS serta membangun kampus baru.
Langkah itu disambut positif oleh presiden AS Donald Trump. Dalam cuitan Twitternya, Trump mengaku akan memanggil perusahaan multinasional asal AS lainnya untuk kembali pulang.
Seperti diketahui, pemerintah AS telah mengubah beberapa kebijakan perpajakannya. Salah satunya dengan memangkas tarif pajak korporasi perusahaan AS.