News

Revisi Undang-Undang Ketentuan Pajak Batal Rampung Dalam Tahun Ini



Revisi Undang-Undang Ketentuan Pajak Batal Rampung Dalam Tahun Ini

Kontan.co.id, JAKARTA. Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pembahasan RUU KUP tidak akan terwujud hingga akhir 2018. Hal ini lantaran jadwal pembahasan belum juga keluar dari DPR.

"RUU KUP sudah disampaikan pemerintah kepada DPR pertengahan tahun 2016. Selanjutnya, kami menunggu jadwal pembahasan dari DPR, di mana sampai dengan saat ini belum dimulai," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/11).

Padahal, sebelumnya Dirjen Pajak Robert Pakpahan sempat menyatakan, target pembahasan RUU KUP akan selesai dalam tahun ini. Adapun, pembahasan RUU KUP kabarnya justru berpotensi diundur hingga periode pemerintahan selanjutnya.

Namun, Hestu menampiknya dan mengatakan belum mendapat pernyataan resmi dari DPR bahwa pembahasan tidak akan dilakukan hingga akhir periode pemerintahan ini. "Tidak ada (pernyataan dari DPR)," tukasnya.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini hanya berharap segera ada kepastian jadwal pembahasan RUU KUP dari DPR. "Tidak memungkinkan untuk menyelesaikan tahun ini, tapi kami juga berharap DPR segera menjadwalkan pembahasannya," tandas Hestu.

https://nasional.kontan.co.id/news/revisi-undang-undang-ketentuan-pajak-batal-rampung-dalam-tahun-ini


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru