Revisi UU PPh Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara menargetkan revisi beleid itu rampung pada tahun ini. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan penyusunan draft RUU tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan mendesain ulang Undang-Undang PPh menjadi lebih komplit. Fokusnya tidak hanya terkait penurunan tarif pajak, tetapi juga kebijakan terkait lainnya.
Wacana penurunan tarif pajak memang sering diungkapkan pemerintah. Bahkan dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo sudah menyinggung soal rencana tersebut agar Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura.
Namun, perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa sejumlah negara berkomitmen untuk mencegah perang tarif. Bahkan hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum G20.
Selain itu, dampak penurunan tarif juga akan berakibat pada menurunnya penerimaan negara sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam rancangan beleid ini pemerintah juga akan mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar tata cara pembayaran pajak menjadi lebih mudah..