News

Sektor Manufaktur dan EBT Jadi Prioritas Penerima Subsidi Pajak



Sektor Manufaktur dan EBT Jadi Prioritas Penerima Subsidi Pajak

JAKARTA-- Pemerintah akan memberikan subsidi pajak berupa insentif kepada sejumlah sektor usaha pada tahun 2020. Adapun dua sektor usaha yang akan menjadi prioritas penerima subsidi ini antara lain manufaktur atau pengolahan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Pemberian subsidi pajak ini diluar rencana pemerintah yang akan memberikan tax holiday kepada sektor usaha yang memenuhi syarat.

Adapun dengan memberikan subsidi pajak kepada dua sektor tersebut, artinya pemerintah akan menanggung beban pajak yang seharusnya. Sehingga hal ini akan menjadi bagian dari belanja pajak atau tax expenditure.

Pemberian subsidi pajak ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dimasukan dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Dalam APBN 2020, pemerintah menargetkan belanja pajak sebesar Rp 150 triliun. Dengan pemberian subsidi pajak, pemerintah berharap daya saing nasional bisa meningkat.

Sementara itu, berdasarkan data Tax Expenditure Report yang dikeluarkan pemerintah, pada tahun 2016 dan 2017 pemerintah diperkirakan telah mengeluarkan belanja perpajakan masing-masing sebesar Rp 114,22 triliun dan Rp 125,33 triliun. Belanja pajak tersebut idberikan dalam berbagai jenis pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Masuk dan Cukai.

Adapun definis belanja pajak yang digunakan pemerintah ketika menyusun Tax Expenditur Report adalah, penerimaan pajak yang hilang atau berkurang akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem perpajakan secara umum. Ketentuan khusus tersebut diberikan hanya kepada sebagian subjek dan objek pajak saja, dengan persyaratan tertentu.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru